Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) adalah badan atau lembaga yang diangkat oleh Ketua Sekolah Tinggi Teologi Transformasi Indonesia yang bertugas mengawasi dan membina mutu akademik di STT Transformasi Indonesia Manado. Dalam melaksanakan tugas kegiatan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di STT Transformasi Indonesia secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berkelanjutan hal itu dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Internal Lembaga Penjaminan Mutu Internal bertugas untuk memberikan penjaminan mutu kepada seluruh stakholder melalui suatu siklus sistem penjaminan mutu, sehingga setiap program studi melaksanakan tridharma perguruan tinggi yang unggul dan berbudaya akademik. LPMI terdiri dari Ketua dan Sekretaris sebagai pimpinan lembaga dan bidang-bidang.
Struktur Lembaga Penjaminan Mutu Internal Periode 2022-2026
KETUA Frimsi Wohon, M.Pd.
SEKERTARIS Hizkia J. kambong, M.Th
PENGEMBANGAN STANDAR Rosdinar Pangaribuan, M.Th
DOKUMENTASI STANDAR Julio E. Nendissa, S.Si-Teol.,M.Si