Tentang LPMI

 Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) adalah badan atau lembaga yang diangkat oleh Ketua Sekolah Tinggi Teologi  Transformasi Indonesia yang bertugas mengawasi dan membina mutu akademik di STT Transformasi Indonesia Manado. Dalam melaksanakan tugas  kegiatan  sistem  penjaminan mutu pendidikan tinggi di STT Transformasi Indonesia secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan kualitas  penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berkelanjutan hal itu dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Internal Lembaga Penjaminan Mutu Internal bertugas  untuk memberikan penjaminan mutu kepada seluruh stakholder melalui suatu siklus sistem penjaminan mutu, sehingga  setiap program  studi melaksanakan  tridharma perguruan tinggi yang unggul dan berbudaya akademik. LPMI terdiri dari Ketua dan Sekretaris sebagai pimpinan lembaga dan bidang-bidang.

LPMI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya terdiri atas:

A. Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Internal, dengan uraian tugas:

  1. Menyusun dan mengembangkan kebijakan dan pedoman terkait pelaksanaan penjaminan mutu program akademik dan non-akademik;
  2. Mendampingi segala unit dalam menyusun program dan indikator ketercapaian yang sesuai dengan rencana strategis universitas;
  3. Sebagai koordinator pelaksanaan kegiatan penjaminan mutu untuk program akademik dan non-akademik;
  4. Sebagai koordinator dalam melakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan penjaminan mutu yang dilaksanakan dan menyusun rekomendasi perbaikan untuk keberlanjutan program;
  5. Bertanggung jawab atas pelaksanaan penjaminan mutu eksternal untuk level pengelola program dan universitas; dan
  6. Melaporkan hasil pelaksanaan SPMI kepada Rektor.

B. Sekretaris, dengan uraian tugas:

  1. Berfungsi sebagai pengendali dokumen yaitu memastikan kualitas dan kesahihan seluruh dokumen yang dihasilkan oleh setiap unit;
  2. Melakukan pengecekan terhadap kualitas dan relevansi dokumen mutu yang berlaku di Universitas;
  3. Mengkoordinir administrasi kelengkapan dokumen penjaminan mutu internal; dan
  4. Mengkoordinir persiapan kualitas dokumen selama proses penjaminan mutu eksternal.

Struktur Lembaga Penjaminan Mutu Internal
Periode 2022-2026

KETUA
Frimsi Wohon, M.Pd.

SEKERTARIS
Hizkia J. kambong, M.Th

PENGEMBANGAN STANDAR
Rosdinar Pangaribuan, M.Th

DOKUMENTASI STANDAR
Julio E. Nendissa, S.Si-Teol.,M.Si

EVALUASI STANDAR
Hermin Ranting, S.Pd.K.,M.Pd

MBKM
Ristan Rakim, S.Pd.K.,M.Th.,D.Th

Scroll to Top