BEM STT TRANSFORMASI INDONESIA

 

Badan Eksekutif Mahasiswa 

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah organisasi kemahasiswaan intra-kampus yang berfungsi sebagai lembaga eksekutif di tingkat universitas atau institut, bertugas menjalankan program-program dan mengkoordinir kegiatan kemahasiswaanBEM berperan sebagai wadah aspirasi mahasiswa, perwakilan untuk menyampaikan advokasi, serta mendorong pengembangan minat dan bakat mahasiswa melalui berbagai kegiatan akademik dan non-akademik. 

\Fungsi dan Tujuan BEM

  • Wadah Aspirasi dan Advokasi Mahasiswa
    BEM menampung dan memperjuangkan hak serta aspirasi mahasiswa, baik di bidang akademik maupun kesejahteraan. 
  • Pelaksana Kegiatan
    BEM bertanggung jawab mengorganisir dan melaksanakan program kerja, mulai dari pengesahan proposal kegiatan hingga pengawasan dan pertanggungjawaban kegiatan. 
  • Pengembangan Minat dan Bakat
    BEM menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengembangkan minat, bakat, pengetahuan, serta keterampilan melalui berbagai program dan kegiatan. 
  • Pembentuk Karakter
    BEM bertujuan membina mahasiswa menjadi “agen perubahan” yang memiliki intelektualitas, emosional, serta nilai-nilai religius yang kuat. 
  • Jembatan Komunikasi: 
    BEM berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara mahasiswa dan pihak kampus, memastikan aspirasi mahasiswa tersampaikan dengan baik. 

 Karakteristik BEM

    • Independen dan Demokratis
      BEM harus berjalan secara independen dan demokratis untuk menciptakan ruang ekspresi bagi mahasiswa.
  • Berbasis Departemen
    Dalam melaksanakan program kerjanya, BEM umumnya dibantu oleh beberapa departemen yang menangani bidang-bidang tertentu. 
  • Membimbing UKM
    BEM memiliki peran membimbing, mengawasi, dan mengarahkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ada di kampus. 
 
 
Scroll to Top